BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Agam Islam adalah agama yang “Rahmatu Al-alamiin” bagi setiap manusia baik yang muslim atupun
yang non muslim, didalam landasan islam terdapat aturan-aturan yang wajib di
dilaksanakan bagi pemeluk agama islam, dari hukum iabahnya maupun muamalatnya,
karena Islam sendii terbentuk dari adanya budaya jahiliyah yang menerpa
masyrakat Arab pada zaman dulu, mulai dari membunuh anaknya yang yang berjenis
kelamin perempuan , Karena mereka mengaggap lahirnya buah hati yang berjenis
kelamin perempuan itu akan membuat mereka hina. Dengan adanya Nabi Muhammad
Saw, tradisi nista itu dapat dihapuskan hingga pradaban jahiliyah pun mulai
mengalami dekadensi.
Menanggapi sebuah sejarah yang berkenaan dengan
zaman jahiliyah itu, peneliti ingin merasionlismekan makna dari sebuah
perjodohan yang dilakukan oleh Masyrakat Madura, utamanya masyrakat kampung
halelah yang menjadi objek penelitian, Tradisi ini semakin bergantinya masa,
semakin melekat dikalangan orang tua, seakan dia punya hak priogatif sendiri
terhadap keberlanjutan anaknya dimasa yang akan datang, dan mereka ( parang
orang tua ) cendrung aprioritas (tidak mau tahu ) terhadap rasa yang dimiliki
anaknya.
Dalam penelitian yang sifatnya sederhana ini, Kajian
yang prioritasnya adalah mengenai Nilai
dan penilaian Masyrakat kampung halelah tentang adat yang berkelanjutan itu,
dengan metode aksiologi filsafat umum, adanya penelitian ini, dengan harapan
adanya kritikan yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan penelitian ini, dan
penggapan secara segnifikan tentang adanya tradisi perjodohan itu.dan
berdassarkan pemaparan diatas peniliti akan lebih memfokuskan kepada “Nilai yang terkadung dibalik perjodohan
yang ada di kampung Halelah”
B.
Rumusan Masalah.
Bertitik tolak pada pemaparang yang telah di
paparkan, dapat dirumuskan persoalan pokok peneltian yaitu: Apakah nilai yang
terkandung dibalik perjodohan yang ada dikampung Halelah.
C. Tujuan Penelitian
Agar adanya persepektif yang kurang dimata masyrakat
luar Madura, tujuannya adalah mengidentifikasiakan nilai yang terkandung
dibalik perjodohan yang ada di kampung halelah.
BAB
II
PEMBAHASAN
( kajian pustaka dan hasil penelitian )
A. Internalisasi Adat Perjodohan
Perjodohan adalah sesuatu yang sifatnya memakssa
anak untuk menyetujui kehendak orang tuanya, yang dalam interpretasinay anak
sebagai objek atas kehendak orang tua untuk dijodohin denggan pilihan yang
dkehendaki orang tua , bukannya setiap manusia yang hidup dimuka bumi ini
mempunyai rasa yang harus dipertahankan, maka secara tidak lansung para orang
tua telah mengambil hak kepemilihan
seorang pendamping hidup anaknya.biasa terdengar ditelinga adanya adegium yang
sering dilontarkan orang tua , ketika anaknya tidak mau menuruti prmintaan
orang tuanya “tidak yang namamya orang tua yang ingin mencelakakan anaknya,
melainkan orang tua ingin memberikan yan terbaik untuk anaknya” dibalik wacana
itu, apakah kata-kata itu tulus dari dalam hati atukah rayuan beaka.
Kebiasaan tidak akan luntur selagi adanya suatu
infrastruktur yang mendukung adanya praktek perjodihann itu, persepsi diantara
masyrakat satu dan massyrakat yang lainnya tentu berbeda, karena dalam satu kampong dan kampong lainnya
mempunyai sejarah berbeda-beda mengenai perjodohan itu.ada yang memasrahkan
kepada anaknya afa juga yang tidak mau tahu apa kata Hati anaknya, Mungkin
orang tua memandang lelaki baik kkarena dia menilai dengan logikanya, entah itu
berwujud materialistiknya maupun spiriritualistiknya, kalu remaja sekarang
biassanya hanya melihat dan menilai pada ketampanan dan kecantikan belaka tanpa
adanya dominasi sedikitpun ke-inner beautifulannya.
B. Pandangan Masyrakat Halelah tentang
perjodohan .
Adat tidak akan pernah sirna di kalangan masyrakat
selagi Masyrakat tersebut mengetahui sejarah yang terkandung dari sebuah adat
sendiri,Meskipun Masyrakat selain Madura khususnya Halelah tidak berkenan
memakai adat itu, tapi Masyrakat Halelah tetap mempertahankan, Karena disetiap
kawasan atau daerah yang ada di bumi ini pasti mempunyai perbedaan yang
setidaknya adanya perbedaan itu, akan menjadikan Negara ini berbasis “baldatu
attoyyibah wa robbu al qhofur”.
Banayak pakar social yang membicarakan tolak
Masyrakat yang dinamis ketika terjun dikalangan Masyrakat, diantaranya ;
Masyrakat akan dikatakan dinamis apabila dalam dalam satu interaksi kesosialan
dia selalu ikut serta dalam mempertahankan keafsahan, tidak serta merta apriori
terhadap kepentingan sebdiri melainkan juga melakukan adat yang ada di daerah
itu,
Adapun tolak ukur berkembangnya adat itu ialah
teralisasinya system, yang system itu datangnya dari nenek moyang yang telah
mewarisi beberapa kebiasaan yang ketika di formalistakan ada beberapa factor
yang akan menghilangkan ciri khas dari daerah itu sendiri,seperti perkembangan
teknologi juga mempengaruhi kesucian adat, meski adat itu di pandang suatu yang
primitife, tapi banyak orang mengakui dampak yang terjadi apabila sisatu daerah
tidak dapatt mempertahankan adat dan budayanya, membahas tentang adat, Apakah
budaya perjodoha itu merupakan hal yang harus dijaga dan dipertahankan,? Hal
ini akan dibahas pada pembahassan yang kajiannya mengenai dengan nilai dan
penilaian secara kacamata aksiolaogi filsafat.
C. Kajian Aksiologi dalam Sinergi
Perjodohan.
1. Nilai yang terkandung dari adat
perjodohan.
Sebelum membahas lebih dalam peneliti mencoba memberikan salah satu statement yang
berhubungan dengan perjodohan itu, Manusia hidup di muka bumi ini tujuannya
sebagai halifah, mengenai halifah ini tidak terlepas dari suatu penilaian
Alllah terhadap ummatnya, begitu pula dengan perjodohan, Sebenarnya ,
berdasrkan penelitian yang telah dilakukan. Bahwa Masyrakat halelah menjodohi
anaknya itu telah melakukan observasi, baik secara keterunan dan ekonomi masa
yang akan datang, dan biassanya perjodohan itu terjadi sesama family, missal sepupuan,
di samping dari segi family kadangkala orang tua dihalelah, terkesan pada
tingkah laku seorang pemuda dikampungnya sehinnga dia ingin meminanganya,
biasanya perjodohan yang terakhir ini, dilakukan oleh para kiyai, yang
tujuannya, agar kelak bisa menjadi ganti meneruskan kelembagaannya.
Nilai-nilai yang ada dikampung Halelah ini, sudah
jelas ialah hanya untuk menyambung kekeluargaan, tidak lebih dari itu, Namun dari
sebagian orang disana mengatakan bahwa, adat ini muulai tidak diindahkan oleh
anak-anaknya, sekitar 50% dari anak-anak,Khususnya remaja disna lebih memiih
kawiin lari daripada dijodohkan, sehinngga, orang tua terpaksa menuruti apa
yang dikatakan orang tuanya,
Mengenai dengan praktek ini sediri, peneliti sempat
menanyakan kepada seorang yang berdomosili dikampung halelah tentang alur yang
biasanya dilakukan oleh Masyrakat ada bebrapa tahap diantaranya.
1. Nyabe’ oca’.(nitip anaknya agar idak
dinikahkan dengan orng lain )
2. Memintanaya.( dengan membawa sjian pelengkap agar lebih meyakinkan)
3. Melamarnya.(ialah praktek yang biasanya
digunakan ketka sudah mau dinikahkan)
2. Penilaian Mengenai perjodohan.
Peneliaan terkait problematika ini peneliti akan
menyajikannya dengan dua sisi yang pertama anggapan yang muncul dari Masyrakat
halelah sendiri, dan yang kedua anggapan dari remaja sekaranga
·
Penilaiaan
Masyrakat.
Sesuatu yang menjadi kebiasaan, berpengaru juga bagi
hokum, perjodoan telah menjadi satu kesatuan yag tidakk dapat dipisahkan dari
kehiidupan halelah, masa bodoh orang lain mengatakan itu tidak layak digunakan,
tapi kemauan orang tua di halelah hanyalah mempersembahkan yang terbai buat
anaknya.
·
Penilaian
Remaja
Sumgguh rumit dan seakan para remaja merasa kehilangan
rasa untuk menyukai orang lain, pasalnya orang tua mereka memaksa terus agar
menuruti kemauannya, bukankah itu itu suatu intemendasi bagi remaja sekranag
(lina), bukan memberikan sebuah kebahagiaan melainkan penderitaan yang tak
kunjung henti.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan:
Dari ulasan pennelitian yang sederhana itu, dapat
digaris bawahi, perjodohan yang ada di Masyrakat Madura khususnya halelah, ada
beberapa sisi positif dan negative, dan antara anak dan ornag tua terjadi
sebuah kontradiksi keluarga; tujuan pun bebrbeda-beda, kalau orang tua ingn
memberikan yang terbaik untuk anaknya, sedangkan anaknya membela keberadaan
rasanya, tanpa melihata silsilah keturunannya.
0 komentar:
Posting Komentar